Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan PPPK


Picture

Tanggal Rilis : 2025-10-06   Jenis Berita : Statistik Lain

Semarang – Pada hari Senin, 6 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula BPS Kota Semarang, diselenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara hybrid.

 

Kegiatan pelantikan ini diselenggarakan secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja BPS di Indonesia melalui moda hybrid (gabungan luring dan daring). Di lingkungan BPS Kota Semarang, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh jajaran pegawai beserta dua orang PPPK yang dilantik, yaitu Sdr. Yulima Wahyudi Setiakawan dan Sdr. Nur Hidayati.

 

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PPPK ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap calon PPPK pada saat diangkat untuk menduduki jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Dalam sambutan yang dibacakan secara terpusat oleh BPS RI, disampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya sebagai bentuk formalitas administrasi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi kemajuan organisasi.

 

Dengan telah dilantiknya dua orang PPPK di lingkungan BPS Kota Semarang, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan statistik yang optimal. Kegiatan pelantikan berjalan dengan khidmat dan lancar, diakhiri dengan ucapan selamat serta sesi foto bersama seluruh peserta upacara. (Rina)