Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan PPPK
Tanggal Rilis : 2025-10-06 Jenis Berita : Statistik Lain
Semarang – Pada hari Senin, 6 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula BPS Kota Semarang, diselenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara hybrid.
Kegiatan pelantikan
ini diselenggarakan secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Republik Indonesia, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja BPS di Indonesia
melalui moda hybrid (gabungan luring dan daring). Di lingkungan BPS Kota
Semarang, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh jajaran pegawai beserta
dua orang PPPK yang dilantik, yaitu Sdr. Yulima Wahyudi Setiakawan dan Sdr.
Nur Hidayati.
Pelaksanaan pelantikan
dan pengambilan sumpah/janji jabatan PPPK ini merupakan bentuk penerapan Peraturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur bahwa
setiap calon PPPK pada saat diangkat untuk menduduki jabatan wajib dilantik dan
mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutan yang
dibacakan secara terpusat oleh BPS RI, disampaikan bahwa pelantikan ini bukan
hanya sebagai bentuk formalitas administrasi, tetapi juga merupakan komitmen
moral dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas dengan integritas,
profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi kemajuan organisasi.
Dengan telah dilantiknya dua orang PPPK di lingkungan BPS Kota Semarang, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan statistik yang optimal. Kegiatan pelantikan berjalan dengan khidmat dan lancar, diakhiri dengan ucapan selamat serta sesi foto bersama seluruh peserta upacara. (Rina)
