Keputusan Kepala BIG Nomor 38 Tahun 2021
Keputusan Kepala BIG Nomor 38 Tahun 2021 WALI DATA INFORMASI GEOSPASIA L TEMATIK
Sumber: | Publish: Rabu, 6 Oktober 2021 13:34 | 4 tahun yang lalu | 4565
Keputusan Kepala BIG Nomor 38 Tahun 2021 WALI DATA INFORMASI GEOSPASIA L TEMATIK
Sumber: | Publish: Rabu, 6 Oktober 2021 13:34 | 4 tahun yang lalu | 4565
Kota Semarang Dalam Angka 2021
Kota Semarang Dalam Angka 2021 merupakan publikasi tahunan yang diterbitkan oleh BPS Kota Semarang. Publikasi ini berisi data dan informasi mengenai kondisi daerah Kota Semarang dari berbagai aspek/ sektor pada tahun 2020. Semoga publikasi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak/ pemakai data khususnya para perencana, namun diharapkan dapat membantu melengkapi penyusunan rencana pembangunan di Kota Semarang.
Sumber: BPS Kota Semarang | Publish: Jumat, 23 April 2021 06:54 | 5 tahun yang lalu | 2652
Kota Semarang Dalam Angka 2021 merupakan publikasi tahunan yang diterbitkan oleh BPS Kota Semarang. Publikasi ini berisi data dan informasi mengenai kondisi daerah Kota Semarang dari berbagai aspek/ sektor pada tahun 2020. Semoga publikasi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak/ pemakai data khususnya para perencana, namun diharapkan dapat membantu melengkapi penyusunan rencana pembangunan di Kota Semarang.
Sumber: BPS Kota Semarang | Publish: Jumat, 23 April 2021 06:54 | 5 tahun yang lalu | 2652
LAPORAN PEREKONOMIAN PROVINSI JAWA TENGAH FEBRUARI 2021
Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mengalami perbaikan pada triwulan IV 2020. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2021, perekonomian Jawa Tengah pada triwulan IV 2020 tumbuh -3,34% (yoy), lebih baik dari pencapaian triwulan III 2020 sebesar -3,79% (yoy). Meningkatnya mobilitas masyarakat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di Jawa Tengah. Kinerja perekonomian Jawa Tengah tersebut berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,19% (yoy) dan kawasan Jawa (-2,60%; yoy). Sementara itu, secara triwulanan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah tumbuh -1,89% (qtq), tumbuh lebih rendah dibandingkan 4,79% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Sumber: BANK INDONESIA | Publish: Selasa, 11 Mei 2021 02:26 | 5 tahun yang lalu | 1417
Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mengalami perbaikan pada triwulan IV 2020. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2021, perekonomian Jawa Tengah pada triwulan IV 2020 tumbuh -3,34% (yoy), lebih baik dari pencapaian triwulan III 2020 sebesar -3,79% (yoy). Meningkatnya mobilitas masyarakat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di Jawa Tengah. Kinerja perekonomian Jawa Tengah tersebut berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,19% (yoy) dan kawasan Jawa (-2,60%; yoy). Sementara itu, secara triwulanan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah tumbuh -1,89% (qtq), tumbuh lebih rendah dibandingkan 4,79% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Sumber: BANK INDONESIA | Publish: Selasa, 11 Mei 2021 02:26 | 5 tahun yang lalu | 1417
LAPORAN PEREKONOMIAN PROVINSI JAWA TENGAH MEI 2021
Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah terus berlanjut pada triwulan I 2021. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Mei 2021 mencatat perekonomian Jawa Tengah pada triwulan I 2021 tumbuh -0,87% (yoy), atau membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar -3,34% (yoy). Dari sisi pengeluaran, perbaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan aktivitas pada seluruh komponen dengan sumbangan terbesar dari ekspor luar negeri dan investasi. Kinerja positif ekspor luar negeri terjadi pada ekspor non migas yang tumbuh 12,5% (yoy) pada triwulan I 2021, terutama didorong oleh komoditas ekspor unggulan tekstil dan produk tekstil (TPT), furniture, serta alas kaki. Peningkatan ekspor didorong oleh realisasi order yang tertunda selama tahun 2020 dan penambahan order baru di tahun 2021. Ke depan, pemulihan perekonomian Jawa Tengah diperkirakan masih akan berlanjut didukung oleh implementasi vaksinasi yang terus meningkat. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah diperkirakan ditopang baik oleh permintaan global maupun domestik. Order produk ekspor Jawa Tengah terindikasi terus meningkat pada komoditas unggulan seperti alas kaki, kayu olahan, furniture, dan garmen. Selain itu, realisasi berbagai kebijakan pemerintah juga dapat semakin mendorong akselerasi pemulihan ekonomi. Adanya kebijakan relaksasi fiskal pemerintah melalui PMK No.20/PMK.010/2021 yang memberikan diskon PPnBM untuk pembelian kendaraan Roda 4 dan berlaku pada 1 Maret 2021, mulai mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor meskipun masih pada tingkat yang terbatas.
Sumber: BANK INDONESIA | Publish: Senin, 30 Agustus 2021 10:21 | 4 tahun yang lalu | 1049
Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah terus berlanjut pada triwulan I 2021. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Mei 2021 mencatat perekonomian Jawa Tengah pada triwulan I 2021 tumbuh -0,87% (yoy), atau membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar -3,34% (yoy). Dari sisi pengeluaran, perbaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan aktivitas pada seluruh komponen dengan sumbangan terbesar dari ekspor luar negeri dan investasi. Kinerja positif ekspor luar negeri terjadi pada ekspor non migas yang tumbuh 12,5% (yoy) pada triwulan I 2021, terutama didorong oleh komoditas ekspor unggulan tekstil dan produk tekstil (TPT), furniture, serta alas kaki. Peningkatan ekspor didorong oleh realisasi order yang tertunda selama tahun 2020 dan penambahan order baru di tahun 2021. Ke depan, pemulihan perekonomian Jawa Tengah diperkirakan masih akan berlanjut didukung oleh implementasi vaksinasi yang terus meningkat. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah diperkirakan ditopang baik oleh permintaan global maupun domestik. Order produk ekspor Jawa Tengah terindikasi terus meningkat pada komoditas unggulan seperti alas kaki, kayu olahan, furniture, dan garmen. Selain itu, realisasi berbagai kebijakan pemerintah juga dapat semakin mendorong akselerasi pemulihan ekonomi. Adanya kebijakan relaksasi fiskal pemerintah melalui PMK No.20/PMK.010/2021 yang memberikan diskon PPnBM untuk pembelian kendaraan Roda 4 dan berlaku pada 1 Maret 2021, mulai mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor meskipun masih pada tingkat yang terbatas.
Sumber: BANK INDONESIA | Publish: Senin, 30 Agustus 2021 10:21 | 4 tahun yang lalu | 1049
Maret 2021 di Kota Semarang terjadi inflasi sebesar 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,32
Kenaikan harga yang menyebabkan inflasi di Kota Semarang pada bulan Maret 2021 terjadi pada komoditas nasi dengan lauk, bawang merah, cabai rawit, upah asisten rumah tangga, minyak goreng, air kemasan, kasur, biaya keamanan, bawang putih dan semangka. Komoditas yang memberi sumbangan deflasi diantaranya mobil, cabai merah, emas perhiasan, daging ayam ras, cumi-cumi, pisang, tarif kendaraan roda 4 online, ketimun, beras dan pasta gigi
Sumber: BPS Kota Semarang | Publish: Rabu, 15 September 2021 09:04 | 4 tahun yang lalu | 1050
Kenaikan harga yang menyebabkan inflasi di Kota Semarang pada bulan Maret 2021 terjadi pada komoditas nasi dengan lauk, bawang merah, cabai rawit, upah asisten rumah tangga, minyak goreng, air kemasan, kasur, biaya keamanan, bawang putih dan semangka. Komoditas yang memberi sumbangan deflasi diantaranya mobil, cabai merah, emas perhiasan, daging ayam ras, cumi-cumi, pisang, tarif kendaraan roda 4 online, ketimun, beras dan pasta gigi
Sumber: BPS Kota Semarang | Publish: Rabu, 15 September 2021 09:04 | 4 tahun yang lalu | 1050
Mei 2021 di Kota Semarang terjadi inflasi sebesar 0,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,55.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,75 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,56 persen; kelompok transportasi sebesar 0,49 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,29 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,17 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,16 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebebsar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks/deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,44 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen. Kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks/relatif stabil. Kenaikan harga yang menyebabkan inflasi di Kota Semarang terjadi pada komoditas daging ayam ras, kendaraan carter/rental, minyak goreng, upah asisten rumah tangga, emas perhiasan, kelapa, angkutan antar kota, rampela hati ayam, udang basah dan tarif kereta api. Komoditas yang memberi sumbangan deflasi diantaranya cabai merah, cabai rawit, telepon seluler, telur ayam ras, jeruk, tarif kendaraan roda 4 online, beras, cabai hijau dan nangka muda. Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 0,60 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun/ y on y sebesar 1,51.
Sumber: BPS Kota Semarang | Publish: Jumat, 17 September 2021 08:57 | 4 tahun yang lalu | 1111
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,75 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,56 persen; kelompok transportasi sebesar 0,49 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,29 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,17 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,16 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebebsar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks/deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,44 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen. Kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks/relatif stabil. Kenaikan harga yang menyebabkan inflasi di Kota Semarang terjadi pada komoditas daging ayam ras, kendaraan carter/rental, minyak goreng, upah asisten rumah tangga, emas perhiasan, kelapa, angkutan antar kota, rampela hati ayam, udang basah dan tarif kereta api. Komoditas yang memberi sumbangan deflasi diantaranya cabai merah, cabai rawit, telepon seluler, telur ayam ras, jeruk, tarif kendaraan roda 4 online, beras, cabai hijau dan nangka muda. Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2021 sebesar 0,60 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun/ y on y sebesar 1,51.
Sumber: BPS Kota Semarang | Publish: Jumat, 17 September 2021 08:57 | 4 tahun yang lalu | 1111
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU
Sumber: | Publish: Rabu, 17 April 2024 10:52 | 2 tahun yang lalu | 823
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU
Sumber: | Publish: Rabu, 17 April 2024 10:52 | 2 tahun yang lalu | 823
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 050-145 TAHUN 2022
BUKU INDUK PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 050-145 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMUTAKHIRAN KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU TAHUN 2021
Sumber: | Publish: Rabu, 17 April 2024 11:22 | 2 tahun yang lalu | 2409
BUKU INDUK PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 050-145 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMUTAKHIRAN KODE, DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, DAN PULAU TAHUN 2021
Sumber: | Publish: Rabu, 17 April 2024 11:22 | 2 tahun yang lalu | 2409
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA PADA TINGKAT KETELITIAN PETA SKALA 1:5O.OOO
Sumber: | Publish: Rabu, 6 Oktober 2021 13:44 | 4 tahun yang lalu | 1267
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA PADA TINGKAT KETELITIAN PETA SKALA 1:5O.OOO
Sumber: | Publish: Rabu, 6 Oktober 2021 13:44 | 4 tahun yang lalu | 1267
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2021
Sumber: | Publish: Rabu, 6 Oktober 2021 13:47 | 4 tahun yang lalu | 1275
Jumlah Data : 39 Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2021
Sumber: | Publish: Rabu, 6 Oktober 2021 13:47 | 4 tahun yang lalu | 1275
