Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN SATU DATA KOTA SEMARANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SEMARANG
Sumber: Pemkot Semarang | Publish: Senin, 26 April 2021 04:13 | 5 tahun yang lalu | 1064
Penyusunan NSPK, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Semarang
Dalam rangka mendukung proses penyelenggaraan Satu Data Kota Semarang, mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, pemerintah Kota Semarang perlu menjabarkan kembali Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria yang sudah ditetapkan oleh BPS ke dalam sistem dan prosedur pengelolaan Satu Data Kota Semarang agar dalam prosesnya masing-masing lembaga dalam Forum Satu Data yang berkaitan satu sama lain mampu melaksanakan tugasnya. Selain itu sistem dan prosedur ini akan menjadi pedoman dalam aktivitas pengelolaan data mulai dari proses penyusunan instrumen data, pengumpulan data, pengolahan data, justifikasi data dan publikasi data, baik dari sisi pelaksana, waktu maupun output yang dihasilkan.
Sumber: | Publish: Senin, 20 April 2020 10:53 | 6 tahun yang lalu | 854
Jumlah Data : 42
